
Malam-malam yang sering hujan. Oktober yang basah. Oktober yang membuat tubuh kedinginan dan malas. Padahal ada mata yang merindukan bulan mesem di langit. Bulan yang tidak akan selalu purnama. Mata kadang melihat sabit, yang mengingatkan hidup dalam sisa atau cuilan. Purnama yang indah malah kadang disumpah oleh orang-orang yang kasmaran dan meratap atas hidup yang dihinakan.
Dingin yang dirasakan dan malam yang nelangsa akan sempurna dengan dangdut. Duduk atau berbaring, telinga diberikan kepada lagu yang berjudul “Tujuh Purnama”. Bergantian yang didengar adalah lagu yang dibawakan Nur Halimah dan Rita Sugiarto. Dangdut yang menyiksa ketimbang seribu puisi.

Yang mendengar dengan mata terpejam: Genaplah tujuh purnama/ diriku engkau tinggalkan/ sendiri sekeping hati/ di dalam kehampaan// Mana janji dan sumpahmu/ yang kau tulis di kalbumu/ di saat benih yang engkau taburkan/ di tanah yang rawan/ yang masih rawan. Lagu yang tidak memberi keselamatan atau kebahagiaan saat malam bertambah malam. Malam pun jahanam.
Beberapa purnama setelah Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, yang terbit adalah merah. Yang melewati purnama-purnama pada masa lalu tidak disiksa asmara tapi nasionalisme. Mereka ingin purnam-purnama menjadi saksi adanya Indonesia. Pada saat menatap purnama, yang terbayang adalah Indonesia yang mulia dan terang.
Setelah beberapa purnama, mereka yang ikut Kongres Pemuda II memang memutuskan hidup bersama. Dulu, mereka pernah membuat siasat untuk menjadi Indonesia. Siasat itu perkawinan yang mempertemukan suku-suku berbeda. Konon, siasat perkawinan itu mengesahkan persatuan atau bhinneka tunggal ika. Perkawinan yang tidak masuk dalam laril-larik Sumpah Pemuda atau diberitakan di surat kabar.

Namun, ada yang menemukan merah setelah beberapa purnama dari peristiwa yang bersejarah. Merah itu buku. Merah bukan warna bulan purnama. Pada 1929, terbit Kitab Arti Logat Melajoe susunan D Iken dan E Harahap. Buku berwarna merah diterbitkan oleh Boekhandel Visser & Co, Weltevreden-Bandoeng. Buku itu mungkin terbaca oleh kaum muda yang telanjur bersumpah demi Indonesia.
Mengapa kaum muda memilih sumpah? Yang dicantumkan dalam buku merah halaman 289 adalah “soempah”. Kita membaca arti yang berdekatan dengan peristiwa 28 Oktober 1928. Apakah sebelum mengumumkan, kaum muda sibuk buka kamus-kamus untuk akhirnya keputusan atau resolusi itu dinamakan Sumpah Pemuda?
D Ikeh dan E haraha mengartikan “soempah” adalah “koetoek, teloeh, bila melangkah djanji, kena koetoek oleh salah pengakoean.” Arti-arti yang bikin gemetar. Apakah kaum muda tidak salah pilih kata dalam sejarah? “Bersoempah” adalah “mengangkat perdjandjian dan pengakoean akan benar dan setia, akan membenarkan diri, demi Allah.” Dulu, sumpah ada dalam sejarah. Selanjutnya, sumpah diumbar dalam lagu-lagu asmara picisan. Sumpah dala lagu-lagu dangdut dan pop itu membuat kita tidak terbebani sejarah tapi dihabisi perasan-perasaan.
Kongres Pemuda II (27-28 Oktober 1928) menghasilkan keputusan yang mengandung kata-kata butuh ditilik pengertiannya setelah beberapa purnama. Di buku merah, kita membaca lema “bangsa” yang berarti “soekoe, djenis berasal moelia, sedjati, jang sebahasa seadat dan seagama.” Kita diingatkan tentang seruan bangsa Indonesia, yang membesar, dari masa ke masa.

Yang bikin pensaran adalah penyebutan “kami”. Di teks Sumpah Pemuda (1928) dan Proklamasi (1945), “kami” dicantumkan dalam deru sejarah yang penuh gairah. Siapa yang mengusulkan agar dicantumkan “kami” pada 1928? Apakah itu usulan M Yamin, yang gandrung sastra dan berhasrat memajukan bahasa? Apakah yang mengusulkan malah WR Soepratman? Namun, kita yang akrab dengan lagu berjudul “Indonesia Raya” cuma menemukan “aku” dan “kita”. Yang teringat: “Marilah kita berseru Indonesia bersatu.” Penggubah dan pengarang novel itu tidak memberi lirik: “Marilah kami berseru Indonesia bersatu.”
Di buku susunan D Iken dan E Harahap, “kami” diartikan “diri kesa lebih seorang; jang berkata dengan temannja ketjoeali pendengar, lagi dipakai ganti akoe.” Jadi, kita mengingat 1928 dengan “kami” dan “kita”. Lagu gubahan WR Soepratman itu berkaitan Sumpah Pemuda.
Yang cukup membingungkan lagi adalah sebutan pemuda, dan putra, putri. Kita yang membaca buku merah terbitan 1929 berimajinasi kata-kata digunakan dalam peristiwa 1928. Kita pilih melacak “pemuda”. Yang ditemuukan adalah “moeda” di halaman 206. Artinya: “ketjil oesia, sedikit oemoer, mentah, belia, lawan toea.” Buku lawas itu bikin kita tambah pikiran saat mengingat sejarah menyebut adanya kaum muda dan kaum tua.
Buku merah usianya akan selalu mengikuti peringatan Sumpah Pemuda. Ia bisa saja berusia melewati seratus tahun jika pemiliknya merawat secara tulus dan penuh kasih. Buku dalam kondisi agak rusak, Punggung buku hilang. Jahitan masih agak kuat. Tampilan sampul tebal pun tampak tidak mulus. Sampul itu pernah menderita oleh binatang. Bekas-bekas kerusakan terlihat.
Yang membaca pengantar sehalaman bakal mengetahui buku merah itu cetakan yang kelima. Jadi, buku itu mula-mula terbit? Yang terbaca di pengantar: 26 November 1914. Berarti buku cetakan pertama mendahului Sumpah Pemuda. Kita mulai menebak ada beberapa orang yang membaca dan menggunakannya sebelum turut Kongres Pemuda I (1926) dan Kongres Pemuda II (1928).
Pada masa lalu, Kitab Arti Logat Melajoe mungkin buku yang penting bagi orang-orang yang belajar di sekolah, bekerja di birokrasi, sibuk di pergerakan politik kebangsaan, dan pengabdian sastra di tanah jajahan. Buku yang ikut berpengaruh dalam perkembangan bahasa “Melajoe”. Pada masa yang berbeda, kita belum mendapat kabar adanya cetak ulang yang berjudul “Kitab Arti Logat Indonesia”.
____________________
Kabut. Penjual buku bekas dan pengrajin kliping.
