Samping

MENYENTUH JEJAK DEBU

Di tengah hiruk pikuk hidup, ada kalanya kita menemukan diri sendiri terdiam di depan kandang ayam, merenungi butiran pakan jatuh ke tanah. Atau, mungkin, kita terpaku pada pantulan diri di jendela, jari-jari kita tanpa sadar menyentuh jejak debu, seolah ada rahasia tak terucap. Ini bukan sekadar momen kosong, melainkan jeda yang sengaja kita ciptakan, pelarian yang sering kali kita sadari. Kita melakukannya bukan karena membenci manusia, melainkan kita butuh ruang untuk bernapas, ruang yang tidak menuntut, tidak menghakimi, dan tidak pernah berkhianat.

​Fenomena ini sebuah paradoks. Di satu sisi, ada pembelaan halus, sebuah narasi yang kita ciptakan sendiri: “Aku lebih baik menghabiskan waktu dengan merawat tanaman daripada melampiaskan amarah pada anakku.” Ini tindakan protektif, cara untuk menjaga diri dan orang-orang terdekat dari sisi gelap kita. Memilih untuk menyalurkan energi pada benda mati atau makhluk yang lebih sederhana, karena interaksi dengan mereka terasa aman, tanpa risiko, dan minim drama. Mereka tidak akan mengkhianati, tidak akan ada perberdebatan. Gawai tidak akan pernah memarahi kita, dan tanaman tidak akan mempertanyakan keputusan hidup kita.

​Namun, di sisi lain, ada kenyataan yang lebih getir: terkadang, apa yang kita pikir pelarian, sebenarnya pengalihan. Kita menjadi begitu mahir mencintai hal yang tidak bisa membalas, hingga kita lupa bagaimana mencintai sesama manusia. Cinta kita kepada gawai, kendaraan, atau hewan peliharaan menjadi begitu besar, hingga tak sadar hati kita justru mengeras terhadap orang-orang paling dekat.

​Ironi ini juga sering digambarkan dalam karya fiksi, dan salah satunya dapat kita temukan dalam novel Lelaki Harimau karya Eka Kurniawan. Kita melihat sebuah pergeseran nilai yang begitu menyakitkan. Ayah Margio, Komar, sosok yang kejam terhadap istri dan anaknya. Ia seringkali memukuli mereka, melampiaskan amarah dan frustrasi. Namun, ironisnya, ia begitu peduli pada ayam-ayamnya. Merawat, memberi makan, bahkan mungkin bercerita pada mereka. Kita bisa saja berargumen Komar memelihara ayam sebagai pelarian, sebagai cara menyalurkan sisi baik yang tidak mampu ia tunjukkan kepada keluarganya. Itu pembelaan yang kita inginkan untuknya, senyum kecut yang menyadari betapa rumitnya hati manusia.

​Namun sebenarnya keadaan itu gambaran satir tajam, mengungkap kebenaran yang jauh lebih menyakitkan: perbuatan Komar bukan pelarian, melainkan manifestasi dari nilai yang bergeser. Baginya, ayam adalah aset yang lebih berharga daripada istri dan anak. Ayam bisa menghasilkan telur, daging, dan uang. Istri dan anak, di mata Komar, hanya beban. Ini sindiran jenaka sekaligus tragis: Seorang manusia rela merawat ayam dengan penuh kasih, sementara ia tega merusak jiwa dan raga keluarganya sendiri. Ini bukan perlindungan diri, tetapi tentang kehilangan esensi kemanusiaan.

​Mencintai benda mati, lalu melupakan manusia. Fenomena ini, sayangnya, bukan sekadar fiksi. Dalam kehidupan sehari-hari, kita menyaksikan betapa mudahnya kita jatuh cinta pada hal yang tidak bisa membalas. Kita melihat orang-orang lebih peduli pada kondisi mobil atau sepeda motor mereka daripada kepada orangtua yang sedang sakit. Kita menghabiskan ribuan jam bersama gawai, tapi tak punya lima menit pun untuk mendengarkan cerita anak usai pulang sekolah. Ini ironi memilukan, kenyataan yang seharusnya menggelitik nurani.

​Mengapa kita memilih jalur yang lebih mudah ini? Mungkin, benda dan hewan tidak akan pernah berkhianat. Mereka tidak akan mengecewakan kita dengan kata-kata kasar atau sikap acuh. Gawai akan selalu merespons sentuhan jari, dan hewan peliharaan akan selalu menyambut pulang tanpa pertanyaan. Keterhubungan dengan mereka terasa aman, minim risiko, dan memberikan ilusi kontrol yang tidak pernah bisa kita dapatkan dari manusia lain. Kita rela terperangkap dalam kepalsuan koneksi, memilih kepastian dari benda mati daripada kerumitan dan ketidakpastian dari hubungan antar manusia.

​Mungkin ada yang perlu kita lihat dari samping, bahwa di balik kasih yang kita curahkan pada benda mati, ada kesepian mendalam. Kita mengisi kekosongan hati dengan hal-hal yang tidak bisa membalas cinta, karena kita takut untuk mencintai dan dicintai manusia yang bisa melukai. Kita membiarkan hati kita mengeras, seolah itu tameng pelindung dari kekecewaan. Tanpa kita sadari, hal itu justru mengunci diri dalam sebuah penjara emosional, di mana kita menjadi satu-satunya tahanan.

​Ini pertanyaan yang harus kita jawab: kepada siapa kita mencurahkan cinta? Apakah mencintai benda dan hewan sebagai pelarian sehat, atau sebagai pengalihan yang menyakitkan? Kebaikan yang kita berikan pada benda dan hewan adalah refleksi dari sisi terbaik kita. Namun, kebaikan itu sia-sia jika tidak mampu kita berikan pada sesama manusia. Lalu bagaimana? Kita sering berkata: “Aku lebih suka ditemani kucingku daripada teman-temanku.” Kalimat itu bisa saja pelarian sehat, tapi bisa juga menjadi pengakuan menyakitkan: kita sudah terlalu lelah dengan drama manusia, hingga kita memilih untuk bersembunyi di balik hal-hal yang tidak bisa menuntut.

​Ini bukan tentang menghakimi, tetapi tentang refleksi. Mungkin, kita bisa mulai menyayangi manusia dengan cara yang sama seperti kita menyayangi barang-barang kita. Kita tidak membiarkan mobil kita berkarat, lalu mengapa kita membiarkan hubungan kita memburuk? Kita tidak membiarkan tanaman layu, lalu mengapa kita membiarkan persahabatan kita mati?

​Ada haru dalam kesadaran ini. Ketika kita menyadari terkadang kita berlaku adil pada hal-hal remeh dan berlaku sewenang-wenang pada manusia, kita akan tertegun. Kita mungkin tersenyum kecil, senyum yang diselimuti penyesalan, saat menyadari betapa lucunya cara kita mencintai. Kita memeluk erat gawai, seolah itu nyawa kita. Tapi, di balik layar, kita bisa saja melupakan ada manusia yang butuh pelukan jauh lebih hangat.

​Pada akhirnya, esensi kemanusiaan tidak terletak pada seberapa besar kita bisa mencintai, melainkan kepada siapa kita mencurahkan cinta. Kita hanya perlu menyingkirkan debu di hati, agar bisa menyentuh jejak debu dari kemanusiaan yang nyaris terlupa. Dan kita tidak ingin orang-orang terdekat ada yang menjelma seperti Margio, yang tega membunuh bukan karena jahat. Ia membunuh karena tidak pernah diajari cara mencintai. Ia tidak tahu bagaimana menjadi manusia, karena tidak pernah melihat bagaimana seorang manusia yang sedang bertindak dengan layak. Ia hanya tahu bagaimana meniru amarah, dan itu satu-satunya pelajaran yang ia dapat dari ayahnya. Harimau itu ada karena tak ada kasih yang mengisi dirinya.***

___________________

Yuditeha. Penulis dan penyanyi puisi.

Belakang

NEGARA: KAMUS DAN TIKUS

Negara dibuat dari kata-kata. Kalimat yang gagah tapi bisa salah. Kita tidak sedang membayangkan peristiwa membuat roti. Beberapa hal digunakan dan dikerjakan agar tersaji roti itu tampak mata. Benda-bendanya bisa disentuh dan dipegang tangan. Rasa yang bisa dicicipi. Pilihan rupa dan warna yang mengikuti selera. Padahal, selera cepat berubah jika tidak menyadari adanya ketetapan atau pembakuan.

Negara dan roti itu berbeda! Kalimat yang gampang dimengerti murid di SD, tidak perlu meminta tanggapan dari sarjana. Negara bukan dibuat dari adonan tepung, telur, coklat, dan gula. Negara bukan makanan yang disukai anak-anak. Pada situasi yang misterius, negara sangat sulit dimengerti oleh anak yang memiliki pengetahuan beragam roti: nama, harga, rasa, dan lain-lain, Negara itu tidak menarik. Yang lezat adalah roti.

Kita mengulangi lagi kalimat yang gagah mungkin mengandung salah: “Negara dibuat dari kata-kata”. Yang kita pikirkan adalah Indonesia. Ingatan sebagai negara merujuk 1945. Tahun itu memiliki kejadian-kejadian bersejarah, yang memunculkan tokoh-tokoh yang nasibnya sulit ditebak untuk mulia atau terpuruk. Indonesia itu 1945.  Negara itu teks proklamasi dan undang-undang dasar. Kita menyangka itu kebenaran yang terjadi dalam sejarah.

“Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia,” kalimat penentuan sejarah. Yang terimajinasikan adalah tulisan tangan Soekarno ketimbang kertas berisi teks hasil mesin tik yang dikerjakan Sajoeti Melik. Sejarah ditulis dalam bahasa Indonesia, bahasa yang sedang bertumbuh dan sangat dipengaruhi oleh politik.

Pada 1945, bahasa Indonesia “beruntung” setelah Jepang membuat kebijakan mengandung dusta: pelarangan penggunaan bahasa Belanda dan “merestui” bahasa Indonesia. Ingat, yang disampaikan Jepang adalah taktik mencipta jinak, patuh, dan tertib. Bahasa Indonesia masuk dalam kepentingan membenarkan hasrat kekuasaan meski terselenggara dalam waktu yang singkat.

Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo yang duduk bareng dan bercakap di waktu menegangkan sebelum perwujudan teks proklamasi adalah sosok-sosok yang memiliki penguasaan beberapa bahasa. Yang pasti mereka mampu berbahasa Belanda. Kebiasaan membaca buku dan pergaulan intelektual membenarkan mereka untuk mengetahui atau menguasai bahasa Inggris, Prancis, Arab, Jerman, Latin, dan lain-lain. Di arus pergerakan politik, mereka tentu memuliakan bahasa Indonesia.

Mereka berada dalam zaman pergolakan bahasa yang ikut menentukan pembentukan Indonesia. Maka, sumber-sumber belajar beragam bahasa memberi bekal mengolah identitas dalam laju politik, yang masuk lakon besar Perang Dunia II. Yakinlah bahwa Soekarno punya keseriusan memajukan bahasa Indonesia! Percayalah bahwa Mohammad Hatta membuktikan kemahiran berbahasa Indonesia melalui tulisan-tulisan, tidak cuma pidato!

Jadi, Indonesia dibuat dari kata-kata? Sementara kita menganggap itu benar sambil melacak asal kata-kata yang akhirnya dipilih dalam penulisan teks proklamasi. Konon, bahasa Indonesia cepat bertumbuh disokong oleh pelbagai bahasa, yang berdatang sejak berabad-abad lampau. Bahasa Indonesia itu “bahasa baru”, yang bergerak lincah sekaligus salah tingkah dalam masa kolonial Belanda, berlanjut pada masa pendudukan Jepang.

Apakah membentuk negara dari kata-kata memerlukan kamus? Kita belum bisa menjawabnya secara tepat. Yang bisa dilakukan adalah mundur ke masa perang untuk menilik produksi dan penyebaran kamus-kamus. Pentingkah kamus dalam pembuatan sejarah yang bimbang dan menakjubkan?

Kita menemukan buku kecil yang memiliki judul dalam tiga bahasa: Inggris, “Melajoe”, dan Belanda. Kita sodorkan yang berbahasa “Melajoe” saja berkepentingan mengingat 1945. Buku itu berjudul “Kamoes ketjil terdiri dari 25.000 kata-kata Melajoe, Belanda, Inggeris”. Buku di tangan adalah cetakan kedua. Kita menyebutnya “Kamoes Ketjil” sambil mencarikan tempat dalam pembentukan negara (Indonesia).

Dulu, “Kamoes Ketjil” tersedia di Boekhandel Sunrise yang beralamat di Klenteng Pekapoeran 3, Batavia. Kita mengetahuinya di stempel warna merah yang terdapat di halaman awal. “Kamoes Ketjil” pernah dimiliki dan dipelajari oleh Liem Hok Soen, yang tinggal di Petjienan Keitjil 32, Malang. Buku yang pernah berada di Malang, yang disahkan melalui stempel pemilik. Pada suatu masa, buku adalah kepemilikan yang membuat orang mafhum kehormatan intelektual dan kebangsaan. 

Yang membuat buku itu mengejutkan adalah tempat terbit. Siapa pernah menyangka “Kamoes Ketjil” menghubungkan Indonesia dan Australia? Buku diterbitkan di Melbourne, Australia. Pergaulan tiga bahasa yang turut dalam lakon pembentukan Indonesia memiliki alamat yang jauh. Maka, penjual dan pemilik buku yang berada di Indonesia berarti melakukan proses yang tidak mudah. Buku datang dengan kapal menyeberangi laut atau samudera. Yang belum kita ketahui adalah harga. “Kamoes Ketjil” berasal dari Australia mungkin berharga mahal berdasarkan jalur distribusi, kualitas cetakan, dan jumlah eksemplar. Ada nama yang kita perlu mengetahui biografinya atau sumbangsih dalam keilmuan. “Kamoes Ketjil” disusun oleh N Helsloot, yang diberi keterangan: “Head Malay Department Netherlands Indies Government Information, Service, Melbourne.”

Apakah “Kamoes Ketjil” pernah dipegang oleh kaum pergerakan politik atau kaum terpelajar dalam hari-hari penentuan Indonesia, sebelum dan setelah 17 Agustus 1945? Apakah kamus itu berguna bagi para pedagang, militer, seniman, atau mata-mata? Yang pasti tahun penerbitan membuat kita penasaran dalam meragukan atau meyakini bahwa negara disusun dari kata-kata.

Di kata pengantar cetakan kedua, kita cuma mendapat sedikit keterangan. Yang kita baca adalah yang berbahasa “Melajoe”. Kamus itu belum menyebut bahasa Indonesia. Penyusun menerangkan: “Soenggoehpoen kamoes ketjil ini djaoeh dari pada sempoerna, tetapi didalam peraktek njata pergoenaannja. Kenjataan itoe tampak bahwa didalam tempoh satoe tahoen tjetakan jang pertama jang tiada sedikit banjaknja, sama sekali habis terdjoeal dan tjetakan jang kedoea dipandang telah perloe poela.” Kita menduga cetakan pertama: 1944. Penganta untuk cetakan kedua ditulis di Melbourne, 30 April 1945.

Kita mengutip paragraf yang terpenting: “Bahagian daftar kata-kata bahasa Belanda dan bahagian bahasa Inggeris pada tjetakan jang kedoea ini tiadalah beroebah. Bahagian daftar kata-kata bahasa Melajoe diloeaskan dengan kira-kira seriboe perkataan. Berhoeboeng dengan demikian, maka nama boekoe ketjil ini diganti.” Pengumuman bahwa ada penambahan jumlah yang banyak untuk kata-kata dalam bahasa “Melajoe”. Artinya, bahasa itu bertumbuh subur dalam beragam sisi hidup. Kita mengingat dua peristiwa penting menandakan perkembangan bahasa “Melajoe” atau Indonesia: Kongres Pemoeda II (1928) dan Kongres Bahasa Indonesia I (1938). Pembuat buku kecil ditentukan jumlah kata, yang dibuktikan dengan pemberian judul. Bila kita membaca di judul ada 25.000 kata, yang memberi tambahan banyak adalah bahasa “Melajoe”.

Kita mulai dulu dengan mengambil satu kata dalam peengantar: “tempoh”. Di teks proklamasi (17 Agustus 1945), kita pun menemukan “tempo”. Namun, kita jangan tergesa menganggap Soekarno atau Hatta menggunakan “Kamoes Ketjil” dalam keputusan memilih diksi “tempo”. Mereka pasti sudah berurusan dengan “tempo” melalui beragam bacaan atau percakapan. Yang membedakan adalah penulisan. Di “Kamoes Ketjil”, kita membaca itu “tempoh”. Mana penulisan yang benar: tempoh atau tempo?

Kita membuka “Kamoes Ketjil”. Di halaman 56, “tempoh” dalam bahasa Belanda adalah “tijd”. Di bahasa Inggris: “time”. Konon, “tempoh” itu berasal dari bahasa Latin, yang datang dalam bahasa Indonesia lewat bahasa Italia. Terbuktilah bahasa Indonesia bertambah oleh kedatangan bahasa-bahasa dari segala arah. “Tempo” tercantum dalam teks proklamasi. “Tempo” terdapat dalam kamus-kamus. Pada suatu masa, “Tempo” dijadikan nama untuk terbitan majalah dan koran. Penulisan bukan “tempoh” seperti dalam “Kamoes Ketjil”.

1945 itu penentuan revolusi. Istilah yang sudah muncul sejak lama, akhir abad XIX atau awal abad XX. Para jurnalis, pengarang, dan tokoh politik di tanah jajahan terbiasa menulis dan berseru revolusi. Pastilah diksi itu berasal dari bahasa asing untuk diterima dalam bahasa Indonesia. Dulu, ada yang menulis “revolusi” dan “repolusi”.

Di “Kamoes Ketjil”, halaman 98, kita menemukan lema “revolution”. Kata itu diterjemahkan “pemberontakan”. Di bahasa Belanda, ditulis “revolutie”. Pada masa kolonial, “revolusi” itu bikin gejolak dan guncangan. Para tokoh atau partai politik dituduh “revolusi” biasa berkaitan dengan “radikal”, “kiri”, “pemberontak”, “komunis”, dan lain-lain.

Pada masa bergolak, Soekarno yang mengaku paling paham revolusi. Ia sering mengucap revolusi dalam pidato. Jumlah diksi revolusi dalam tulisan-tulisannya mungkin mencapai ribuan. Ia menghendaki revolusi Indonesia. Padahal, kita tidak menemukan “revolusi” di teks proklamasi. Namun, peristiwa-peristiwa sesudahnya, Soekarno sering menginginkan pengulangan dalam penggunaan revolusi. Kita bisa membayangkan itu kata paling dahsyat di Indonesia dalam masa kekuasaan Soekarno. Kini, revolusi adalah kenangan yang tidak perlu mengikutkan adanya “Kamoes Ketjil”.

Kemarin, orang-orang membuat peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia. Yang dirayakan adalah teks proklamasi. “Kamoes Ketjil” cetakan kedua juga berusia 80 tahun. Apa ada yang mau membuat peringatan meski kecil-kecilan?

Yang merayakan adalah tikus. Setahun yang lalu, “Kamoes Ketjil” dibeli dan masuk menghuni rumah bersama ribuan buku. Pembeli dan pemilik sembarangan menaruh “Kamoes Ketjil”. Buku yang menua ditaruh di tumpukan buku di bawah ranjang (amben). Di situ, tikus-tikus berkeliaran, meninggalkan telek, dan berani mengencingi buku-buku. Tikus-tikus membuat “peringatan” dengan merusak punggun buku. Kain di punggung buku rusak parah. Sebagian kain mungkin masuk ke perut tikus. Sisa-sisanya berceceran.

Yang pasti, tikus tidak makan huruf. Ia hanya makan kain yang digunakan di punggung buku. Tikus tidak doyan kata-kata dalam bahasa Inggris, “Melajoe, dan Belanda. Urusannya dengan “Kamoes Ketjil”, bukan untuk belajar bahasa. Tikus pun tidak ingin menengok sejarah.

Akhirnya, buku yang berusia 80 tahun tak mulus lagi. Ia tetap tampak memikar meski terluka. Kita melihatnya sebagai kamus yang teluka, belum kamus yang terlupa. Yakinlah, jumlah kata dalam kamus tetap 25.000, tidak ada yang dimakan tikus atau dihilangkan oleh tikus. Yang payah adalah pembeli dan pemilik “Kamoes Ketjil”. Ia hampir berdosa besar saat membiarkan “Kamoes Ketjil” menjadi mangsa tikus-tikus. Ia yang berlagak mau mengerti sejarah justru biadab dalam kehancuran buku.

___________________

Kabut. Penjual buku bekas dan pengrajin kliping.