Oleh Bandung Mawardi
Pada 2020, kita ke toko buku bisa membeli novel berjudul Babad Kopi Parahyangan. Novel bergelimang tangisan. Tawa dan girang ada tapi ditaruh di halaman-halaman terbatas. Kita “minum” sejarah “pahit”. Kita memikirkan nasib orang-orang di masa lalu menanggungkan sengsara gara-gara kopi. Kita membeli dan membaca novel itu tak salah pilih. Urusan asmara terbaca meski pembaca diarahkan ke bentangan sejarah. Novel seperti meledek kita mulai tergoda melakukan pelesiran demi menikmati kopi: meraih sensasi dan mengumumkan ke media sosial tanpa berpikiran sejarah terlalu “pahit”.
Kita bisa membaca novel tanpa ada kopi di meja. Pembaca mendingan menaruh sekian buku bertema kopi atau sejarah: “menemani” pengembaraan imajinasi ke abad XIX. Kita mulai mengutip percakapan si Pelaut dan Karim. Pengalaman dan pengetahuan si Pelaut merangsang Karim merantau ke Parahyangan. Sesumbar si Pelaut: “Parahyangan itu sarangnya mutiara hitam.” Sebutan untuk kopi. Di novel, si Pelaut bertugas sebagai juru penerangan tentang kopi di pelbagai negeri. Ia “terpelajar” dan mahir bercerita. Karim mengingat dan mencatat ocehan-ocehan si Pelaut, bekal meninggalkan kampung halaman menuju Parahyangan. Pembaca maklum saja dengan siasat pengarang menaruh juru penerangan. Evi Sri Rezeki ingin pembaca mengerti khazanah sejarah Nusantara dan dunia, sebelum memberi perhatian melulu ke Parahyangan.

Pembaca sudah menumpuk buku-buku di samping novel bisa membuka buku berjudul The Road to Java Coffe (2013) susunan Prawoto Indarto. Buku mewah sajikan foto-foto “tempo doeloe” dan keterangan-keterangan dari pelbagai referensi. Episode pedih dimulai pada 1711 saat kiriman kopi dari Jawa memecahkan harga lelang tertinggi di Amsterdam. Sejarah mulai bernafsu laba. Pada 1726, kopi asal Jawa menguasai pasar kopi di Eropa. Segala capaian itu mengesahkan penciptaan sengsara di Parahyangan melalui perjanjian VOC dengan bupati dalam misi penanaman kopi. Di halaman sejarah, orang bisa mengingat itu Koffie-stetsel atau Preanger-stetsel. Ribuan ton kopi berhasil dikirimkan ke Eropa, merangsang selera para peminum di Eropa untuk memuja kopi asal Jawa. Sejarah memanjang dengan kehadiran Daendels dan Van den Bosch. Kopi “memahitkan” nasib bumiputra dan mengingatkan Cultuur-Stetsel (1830-1870).
Si Pelaut, tokoh pengantar sejarah dalam novel menjelaskan di balik Cultuur-stetsel pada Karim. Kita mengutip pendapat si Pelaut atas kebijakan Van den Bosch: “Barangkali ia terilhami sistem yang mengungkung Parahyangan sejak tanahnya mengecap wajib tanam kopi: Preanger-stetsel. Gagasan adopsi ini bernama Cultuur-stetsel. Sistem ini diberlakukan di seluruh Nusantara. Dan lebih berat lagi bagi Parahyangan sebab beberapa tanaman baru hendak di-kopi-kan. Tubuh Parahyangan tersayat-sayat nila dan kina.” Pembaca mendingan mengikuti petunjuk-petunjuk si Pelaut untuk mengerti sejarah kopi, sebelum serius memikirkan keberanian Karim dan Euis melakukan perlawanan di perkebunan kopi.
Pada abad XIX, kopi menjadi dalih bagi orang-orang serakah berakibat memberi sengsara untuk bumiputra selalu di bawah perintah Belanda dan pejabat lokal. Karim berhasil sampai Parahyangan, bekerja di perkebunan kopi. Di situ, ia marah dan menggugat. Impian dari kampung halaman menjadi marah tanpa ujung. Pertemuan dengan Euis dan para petani membuktikan lakon penindasan. Kopi memberi duka, setiap hari. Nasib bumiputra jatuh di kemiskinan dan menerima hukuman. Mereka seperti mendapat kutukan. Di tanah-tanah menghasilkan kopi, mereka kelaparan, berdarah, dan mati. Di negeri-negeri sana, kopi itu perdagangan dan minuman nikmat.
Karim mengajak Euis dan Asep menggerakkan perlawanan bersama para petani memiliki keberanian mengubah nasib. Ikhtiar sampai ke perlawanan mendapat bekal berpengaruh. Karim itu bisa membaca-menulis. Pada suatu hari, ia melihat, memegang, dan membaca Max Havelaar gubahan Multatuli. Ia semakin tersadarkan bahwa kopi menjadikan orang-orang di Parahyangan mendapat “neraka”. Para pejabat dan pengusaha berlaku kejam justru mendapat “surga” alias duit berlimpahan dari kopi. Pembaca mungkin kaget mengamati tokoh dalam novel mengalami perjumpaan dengan novel “menghancurkan” Cultuur-Steesel dan merangsang perubahan di tanah jajahan pada awal abad XX.
Renungan Karim setelah bekerja di perkebunan kopi dan mendapatkan kesengsaraan: “Sarang mutiara yang semula adalah impian berubah mimpi buruk. Ia dapat paham kebencian para petani pada emas hitam. Ia pun mafhum kecintaan para pengreh praja dan Kompeni pada buah kopi. Kopi adalah batu-batu penyusun istana, kain gemerlap yang membalut tubuh, makan lezat terhidang di meja…” Semua itu mengakibatkan petani lapar, miskin, dan mati. Karim semakin marah dan membesarkan keberanian melawan tumpukan sengsara ditanggung para petani kopi. Di akhir novel, perlawanan itu (secuil) berhasil.
Sengsara belum usai. Evi Sri Rezeki menjelaskan ke pembaca tentang nasib Karim dan para petani di Parahyangan setelah pemberlakuan undang-undang baru, 1870: “Undang-undang yang semula digadang-gadang sebagai pembawa takdir baik bagi hanyalah ilusi sebab kebebasan itu tak pernah sampai ke Parahyangan. Pejabat-pejabat kulit putih tak rela melepas sarang mutiara hitam.” Pembaca mungkin tergoda membuka halaman-halaman buku berjudul Sistem Tanam Paksa (2003) susunan Robert van Niel. “Akhirnya, masalah kopi yang menimbulkan persoalan khusus karena jenis tanaman ini sudah masuk ke dalam penanaman paksa sebelum tahun 1832,” tulis Robert van Niel mengenai Parahyangan berkaitan Cultuur-stetsel. Novel rampung terbaca, sejarah pun teringat. Kita boleh minum kopi dengan pilihan pahit atau manis asal tak melupa Parahyangan. Begitu.

Bandung Mawardi, kuncen Bilik Literasi.
